Tampilkan postingan dengan label bank bii. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bank bii. Tampilkan semua postingan

BII Tawarkan Bunga KPR Transparan

Pilihan Program KPR semakin lengkap dengan adanya program baru dari BII, KPR Floating Rate (BI Rate + 3,5%)

Mencoba memberikan alternatif bagi konsumen KPR pertengahan September lalu, BII mengeluarkan program yang cukup unik, yang diberi nama KPR Floating Rate. Yang unik dari program ini adalah : BII menetapkan Rate BI plus 3,5% untuk suku bungan KPR-nya. Kalau BI rate seperti saat ini, yaitu 5,75%, berarti ditambah 3,5% menjadi 9,25%. Inilah bunga KPR yang ditetapkan BII untuk nasabah program baru ini.

Angka ini tentu akan terlihat tinggi bila dibandingkan dengan program lain yang memberikan bunga 8% selama 5 tahun pertama. Namun, kelebihannya, nasabah dikenakan bunga ini sejak awal sampai akhir. Kalau BI rate tidak ada perubahan (dan belakangan ini kecenderungannya BI rate cukup stabil), berarti nasabah bisa merasa tenang, tanpa ada kekhawatiran akan ada kenaikan bunga. Selain itu, karena mengacu pada BI rate, siapapun bisa memantau langsung. BI rate cukup populer untuk orang yang well educated. Jadi ini transparan sejak awal.

Bila BI rate turun, maka otomatis suku bunga KPR ini juga ikut turun, kira-kira dalam 2 hari, tanpa nasabah harus mengajukan surat permohonan.

BEBAS PENALTI
Keunggulan dari program ini adalah bebas penalti. Selama ini yang terjadi adalah : "Bunga naik, tapi nasabah tidak bisa lari karena ada penalti". Namun di program ini, nasabah bebas penalti untuk pelunasan kapanpun. Dengan sasaran kredit Rp. 300 juta - Rp. 5 milyar, program ini sangat menguntungkan untuk mereka yang ingin berinvestasi, karena kalau propertinya mau dijual, pelunasannya tidak kena penalti.

Program ini berlaku untuk nasabah baru. Program PKR floating rate yang lama masih berlaku, dan tidak bisa dipindahkan ke program baru ini.

(Sumber : Tabloid Rumah)

Posting lain yang berhubungan :

KPR BII

KPR Ekspres BII

30 Menit untuk mendapatkan rumah impian*

Fasilitas kredit yang diberikan oleh bii untuk membiayai pembelian rumah / apartemen / kavling / ruko / rukan, konstruksi / renovasi rumah dan take over KPR dari bank lain.
 
Pilih rumahnya, tentukan sendiri cicilannya!
  • Pembelian bisa dari Developer / Property Agent / Perorangan.
  • Plafon kredit minimal Rp. 100 Juta.
  • Jangka waktu pinjaman maksimal hingga 15 tahun.
Banyak keunggulannya!
  • Proses kredit mudah dan cepat.
  • Isi langsung aplikasi di seluruh kantor cabang bii di seluruh Indonesia.
  • Persetujuan Prinsip 30 menit berdasarkan hasil wawancara.
  • Memiliki kerjasama dengan banyak developer dan property agent di seluruh Indonesia.
  • Suku bunga kompetitif, uang muka dan biaya administrasi ringan.
  • Fleksibel dalam pelunasan sebagian atau keseluruhan.
Persyaratan BII KPR Ekspres
  1. Warganegara Indonesia cakap hukum.
  2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 65 tahun (untuk pengusaha / profesional) saat kredit berakhir.
  3. Memiliki penghasilan rutin.
  4. Lama kerja atau usaha minimal 2 tahun (untuk karyawan) atau 3 tahun (untuk pengusaha / profesional).
  5. Lokasi tempat tinggal, tempat bekerja dan obyek jaminan harus berada di wilayah operasional bii.

Dokumen Yang Diperlukan
DokumenKaryawanPengusahaProfesional
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (suami dan istri)
Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Kematian / Perjanjian Pranikah
Fotokopi NPWP / SPT PPh 21 pribadi
Fotokopi rekening tabungan / giro 3 bulan terakhir
Asli Surat Keterangan Kerja dan Slip Gaji
Fotokopi Surat Ijin Praktek        -         -
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP, SIUP, TDP        -         -
Surat Pemesanan Rumah (untuk rumah baru) atau Sertifikat , IMB, Denah Bangunan, AJB dan PBB (untuk rumah second)-

Maxicash
Fasilitas kredit yang menawarkan fleksibilitas dalam sistem pembayaran, penarikan dana dan pembayaran cicilan. Dengan demikian, Anda tetap leluasa memenuhi berbagai kebutuhan tanpa terbebani cicilan KPR yang memberatkan.

maxicash.jpg
BII Maxicash menawarkan sistem pembayaran Cicilan dan Rekening Koran dalam satu fasilitas, yang dapat memberikan manfaat berupa:
  1. Cicilan bulanan yang lebih ringan
    Anda dapat mencicil hanya sebagian dari porsi pinjaman, sementara sisanya cukup membayar bunganya saja. Dengan demikian cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
  2. Fleksibilitas pembayaran cicilan dan penarikan dana
    Atas porsi Rekening Koran, Anda dapat melakukan pembayaran cicilan dan penarikan dana setiap saat hanya dengan menggunakan fasilitas ATM. Bila diinginkan, Anda dapat melakukan pelunasan kapan saja tanpa perlu pemberitahuan kepada Bank dan tidak dikenakan biaya pelunasan. Apabila plafond Rekening Koran mencukupi, Anda dapat menarik dana kapan saja untuk memenuhi berbagai kebutuhan lainnya.
Illustrasi:
Total Pinjaman: Rp. 200 juta
Porsi Cicilan 65%: Rp. 130 juta
Porsi Rekening Koran 35%: Rp. 70 juta
Jangka Waktu Kredit: 10 tahun
Suku Bunga: 10,49% p.a effektif
Perbandingan indikasi cicilan bulanan
Produk
Porsi Cicilan
Porsi Rekening Koran
Total Cicilan
KPR Biasa
Rp. 2,7 Juta
-
Rp. 2,7 Juta
BII Maxicash
Rp. 1,7 Juta
Rp. 0,6 Juta**
Rp. 2,3 Juta
* syarat dan ketentuan berlaku
** asumsi pemakaian rekening koran fluktuatif
Berbagai keunggulan lainnya yang dapat Anda nikmati:
  • Proses kredit mudah dan cepat.
  • Jaringan kerjasama yang luas dengan Developer dan Property Agent di seluruh Indonesia.
  • Pilihan suku bunga tetap yang kompetitif.
Persyaratan BII Maxicash
  1. Warga Negara Indonesia cakap hukum.
  2. Usia minimal 21 tahun (kecuali sudah menikah) dan maksimal 50 tahun (karyawan) atau 60 tahun (pengusaha/profesional) pada saat jatuh tempo kredit.
  3. Memiliki penghasilan tetap.
Dokumen Yang Diperlukan​
​DokumenKaryawan​PengusahaProfesional
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (suami dan istri)
Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Kematian / Perjanjian Pranikah
Fotokopi NPWP / SPT PPh 21 pribadi
Fotokopi rekening tabungan / giro 3 bulan terakhir
Asli Surat Keterangan Kerja dan Slip Gaji         -         -
Fotokopi Surat Ijin Praktek        -         -
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP, SIUP, TDP        -         -
Surat Pemesanan Rumah (untuk rumah baru) atau Sertifikat , IMB, Denah Bangunan, AJB dan PBB (untuk rumah second)-
 
Sumber : BII

KPR Bank Lainnya :
KPR BTN | KPR CIMB Niaga | KPR BCA | KPR BNI | KPR Mandiri | KPR BRI | KPR BII | KPR Standard Chartered | KPR Permata | KPR Panin | KPR Mandiri Syariah | KPR BRI Syariah | KPR BNI Syariah | KPR Muamalat | KPR NISP | KPR ANZ | KPR Mega | KPR Danamon | KPR Bukopin | KPR UOB | KPR HSBC | KPR BJB | KPR ICB Bumiputera