Pilihan Program KPR semakin lengkap dengan adanya program baru dari BII, KPR Floating Rate (BI Rate + 3,5%)
Mencoba memberikan alternatif bagi konsumen KPR pertengahan September lalu, BII mengeluarkan program yang cukup unik, yang diberi nama KPR Floating Rate. Yang unik dari program ini adalah : BII menetapkan Rate BI plus 3,5% untuk suku bungan KPR-nya. Kalau BI rate seperti saat ini, yaitu 5,75%, berarti ditambah 3,5% menjadi 9,25%. Inilah bunga KPR yang ditetapkan BII untuk nasabah program baru ini.
Angka ini tentu akan terlihat tinggi bila dibandingkan dengan program lain yang memberikan bunga 8% selama 5 tahun pertama. Namun, kelebihannya, nasabah dikenakan bunga ini sejak awal sampai akhir. Kalau BI rate tidak ada perubahan (dan belakangan ini kecenderungannya BI rate cukup stabil), berarti nasabah bisa merasa tenang, tanpa ada kekhawatiran akan ada kenaikan bunga. Selain itu, karena mengacu pada BI rate, siapapun bisa memantau langsung. BI rate cukup populer untuk orang yang well educated. Jadi ini transparan sejak awal.
Bila BI rate turun, maka otomatis suku bunga KPR ini juga ikut turun, kira-kira dalam 2 hari, tanpa nasabah harus mengajukan surat permohonan.
BEBAS PENALTI
Keunggulan dari program ini adalah bebas penalti. Selama ini yang terjadi adalah : "Bunga naik, tapi nasabah tidak bisa lari karena ada penalti". Namun di program ini, nasabah bebas penalti untuk pelunasan kapanpun. Dengan sasaran kredit Rp. 300 juta - Rp. 5 milyar, program ini sangat menguntungkan untuk mereka yang ingin berinvestasi, karena kalau propertinya mau dijual, pelunasannya tidak kena penalti.
Program ini berlaku untuk nasabah baru. Program PKR floating rate yang lama masih berlaku, dan tidak bisa dipindahkan ke program baru ini.
(Sumber : Tabloid Rumah)
Posting lain yang berhubungan :