Bank yang sudah menawarkan kredit rumah tanpa uang muka/DP (down payment) salah satunya adalah Bank Bukopin dengan skema dari pemerintah. Bank lainnya adalah Bank ICB Bumiputera yang berinovasi dengan mengeluarkan produk KPR bebas uang muka 0 persen. Nah, setelah mengetahui dan membandingkan, maka kini saatnya tentukan keputusan Anda untuk mengambil KPR tanpa DP dengan cara yang mana.
Namun, sebaiknya pilihan disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Dari sisi finansial, tetap perhatikan jumlah pengeluaran Anda jika ditambah dengan angsuran KPR ini.
Pun, ada baiknya tidak melewati rasio 30 persen-40 persen demi terpenuhinya kebutuhan rumah keluarga. Simak persyaratannya:
Persyaratan Bank Bukopin
- Jamsostek aktif: harus aktif.
- Status karyawan tetap: 1 tahun.
- Profesional: belum bisa.
- NPWP pribadi + SPT tahunan: wajib disertakan.
- Gaji pokok: Rp 2,5 juta-Rp 5 juta.
- Status kepemilikan rumah: harus belum memiliki rumah sendiri, juga belum pernah mendapat subsidi perumahan.
- Plafon maksimal: Rp 80 juta.
- Suku bunga: 8,5 persen (tetap).
- Jangka waktu: 15 tahun.
- Lokasi dan jenis hunian: baru, perumahan terbatas, hanya yang bekerja sama dengan bank saja.
- Persyaratan lain: harus digunakan sendiri, tidak boleh memindahkan kepemilikan dalam 5 tahun.
Persyaratan bank ICB Bumiputera
- Jamsostek aktif: tidak.
- Status karyawan tetap: 2 tahun, untuk usia 23-55 tahun.
- Profesional: bisa, pengalaman di bidangnya minimal 3 tahun, untuk usia 25-60 tahun.
- NPWP pribadi + SPT tahunan: wajib disertakan.
- Gaji pokok: tidak ada keterangan.
- Status kepemilikan rumah: tidak masalah jika sudah memiliki rumah.
- Plafon maksimal: tergantung pengajuan.
- Suku bunga: tahun pertama 9,99 persen selanjutnya floating.
- Jangka waktu: sampai 25 tahun.
- Lokasi dan jenis hunian: baru, bekas, realestat, nonrealestat, rumah, ruko, rukan, dan apartemen.
- Persyaratan lain: membuka rekening tabungan, dana di-hold sebesar 1 kali angsuran. Jika pelunasan, maka dipercepat dan ada penalti.
Sumber : properti.kompas